Sore kemarin, kabar tentang eksekusi mati 9 terpidana mati di Nusa
Kambangan semakin kencang. Mobil ambulance sudah datang, peti jenazah
juga demikian. Rohaniawan dan regu tembak sudah masuk. Waktu pertemuan
terakhir narapidana dengan keluarga ditentukan paling hingga pukul 14.00 WIB.
Namun saya bertanya tanya, akankan pemerintah berani melakukan
eksekusi mati narapidana narkoba ini. Keraguan saya, terkait gencarnya
penolakan dunia atas rencana eksekusi mati. Tidak ketinggalan Sekjen PBB
Ban Ki Moon juga bersuara menentang.
Pemerintah akhirnya melakukan eksekusi terhadap 8 narapidana narkoba.
Salut !. Ketegasan ini akan meningkatkan kepercayaan Indonesia di dunia
internasional.
Penundaan eksekusi mati warga Prancis Serge Areski Atlaoui dan Mary
Jane warga negara Filipina, merupakan langkah cerdik untuk memecah suara
tekanan internasional bagi Indonesia.
Dunia jangan hanya melihat sisi eksekusi matinya, namun harus paham
kehancuran yang ditimbulkan oleh para bandar narkoba ini. Bawa narkoba
ke Indonesia, anda akan mati.
No comments:
Post a Comment