JAKARTA, KOMPAS.com -
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko meresmikan Kesatuan Polisi Militer
(POM) TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Senin (4/5/2015). Peresmian
POM TNI ini merupakan upaya peningkatan pengendalian penegakan hukum dan
disiplin prajurit TNI di internal Mabes TNI.
"Ini bagian dari restrukturisasi TNI. Sebenarnya satuan khusus POM
ini sudah lama. Tetapi, sekarang ini POM TNI bisa mengendalikan operasi
gaktib di lingkungan TNI. Berikutnya juga unsur dalam komando
pengendalian dan organisasi," ujar Moeldoko saat ditemui seusai upacara
peresmian di Lapangan Mabes TNI Cilangkap, Jakarta.
Moeldoko mengatakan, POM TNI yang baru dibentuk ini adalah
visualisasi dari pengawasan fungsi dan tanggung jawab prajurit TNI, di
mana prajurit dituntut untuk lebih berfokus pada wilayah tugas dan
kebijakan pemerintah.
Selain itu, POM TNI juga bertugas untuk memastikan prajurit dan
perwira TNI bekerja sesuai kapasitas yang tidak hanya keterampilan
individu, tetapi kemampuan kesatuan untuk lebih efektif dalam tugas
operasi dan administrasi.
Moeldoko melanjutkan, pada sisi yang sama, restrukturisasi POM TNI
menjadi pelaksanaan revolusi mental dan nawacita yang dituangkan dalam
reformasi birokrasi TNI. Komandan POM TNI diberikan kewenangan untuk
melakukan tindakan korektif terkait penyelenggaraan penegakan hukum tata
tertib dan penguatan POM TNI.
"Saya percaya dengan adanya restrukturisasi POM TNI, ini akan
memberikan hal positif. Saya tegaskan POM TNI adalah penjuru dalam
penegakan disiplin, maka anggota POM harus lebih dulu menunjukkan
disiplin," kata Moeldoko.
Selain dilakukan peresmian, dalam upacara tersebut, Panglima TNI
mengangkat Mayor Jenderal Maliki Mift sebagai Komandan POM TNI. Upacara
melibatkan 759 personel Polisi Militer TNI dan Polri.
Polisi Militer sebelumnya hanya berada di tiap-tiap kesatuan TNI,
seperti POM Angkatan Darat, POM Angkatan Laut, dan POM Angkatan Udara.
Saat ini, POM TNI menjadi otoritas pengawasan tertinggi dalam struktur
TNI.
Sumber: Kompas.com
No comments:
Post a Comment